BLT BBM & BSU TEPAT SASARAN, SIMAK CARA DAFTARNYA.
Sebagai upaya Pemerintah dalam peyaluran batuan tepat sasaran dampak kenaikan harga BBM bersupsidi,elternatifnya telah mengaluarkan beberapa kebijakan yang menunjang masyarakat kurang mampu.
Diantaranya ialah BLT BBM & BLT GAJI/BSU.
Penyaluran BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta penerima dengan nominal Rp.600.000, bantuan diberikan dengan jumlah Rp.150.000/bulan, selama 4 (empat) bulan untuk priode September-Desember 2022.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan namun tidak berstatus sebagai penerima BLT BBM dapat melakukan pengaduan secara online, dengan menyediahkan KTP, melalui situs website; cekbansos atau call canter kemensos; (021) 171.
Ungkap menteri sosial Tri Rismaharini,
Menurut Risma, pihaknya akan menindak lanjuti, untuk memastikan dan harus turun lapangan, misalnya untuk melihat kondisi rumah, jika warga berhak mendapatkan bantuan maka pihaknya akan mengusulkan ke Daerah atas landasan tersebut.
Sementara untuk BLT GAJI atau BSU, sekrataris jenderal kementerian ketenagankerjaan menyampaikan bahwa BSU telah memasuki tahap ke-4 dan akan cair pada Senin,(3/10/2022) dilansir dari media. Selasa, (11/10/2022)
Jika ada pekerja yang merasa berhak menerima BSU sebesar Rp.600, namun belum menerima dapat melapor kemanejemen perusahan. Adapun dapat mengadukan hal tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, agar data pekerja yang kurang tepat dapat diperbaiki.
Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan guna mengatasi persoalan tersebut. Melalui situs website;
bantuan.kemnaker.go.id atau kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id atau call center 1500630.
Pekerja juga dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat BSU secara online dengan menyediakan KTP.
https://cekbansos.kemensos.go.id.
Comments
Post a Comment